Sabtu, 16 Agustus 2014

Menjadi Mahasiswa Ilmu Sejarah?



Hai mahasiswa baru Ilmu Sejarah, selamat datang di Universitas Sebelas Maret. Tentu, momen ini yang kalian tunggu, saat dimana kalian dinyatakan diterima di jurusan dan perguruan tinggi idaman. Tapi mungkin ada juga diantara kalian yang masih merasa kecewa atas keputusan ini. Jurusan yang sebenarnya tidak terlalu kalian inginkan. Kalian pasti ingat dengan kalimat ini “terkadang Tuhan memberikan yang kita butuhkan, bukan yang kita inginkan”. Begitulah kira-kira nasehat agar kita selalu bersyukur dan ikhlas menerima apapun pemberiannya-Nya.
Tahun akademik baru sudah dibuka, masa depan sudah didepan mata. Kehidupan baru dimulai. Sebagai mahasiswa baru barangkali temen-temen masih bertanya-tanya, atau bingung mengenai jurusan kalian entah bagaimana aktifitasnya sampai dengan prospek kedepan ketika sudah lulus. Baiklah, dengan tulisan ini semoga sedikit memberikan gambaran mengenai kuliah di jurusan Ilmu Sejarah.  Kenapa harus di Ilmu Sejarah? Buat apa? Dan bagaimana melakukannya?
Menjadi mahasiswa Ilmu Sejarah? Hmm, beberapa diantara kalian pasti membayangkan dengan sesuatu yang membosankan, bikin ngantuk, banyak hapalan dll (yang gak enak-enak lah). Bayangan seperti itu mungkin temen-temen dapatkan dari pengalaman ketika belajar di sekolah dari SD, SMP, bahkan lanjut SMA. Ternyata, anggapan itu tidak semua benar. Model dan sistem pengajaran yang ada di perguruan tinggi berbeda dengan sekolah. Kita disini (di jurusan ilmu sejarah) tidak selalu dibuat bosan atau ngantuk. Ada saat-saat tertentu kita bisa sangat enjoy bahkan ketagihan belajar sejarah. Kita tidak dituntut hafal hari, tanggal, tahun, ataupun nama tokoh karena yang paling penting kita mengetahui dan paham mengenai peristiwa yang terjadi. Kalau toh kita bisa menghapalnya, itu justru lebih bagus.
Bangsa besar ialah bangsa yang tidak akan melupakan sejarah bangsanya, begitu ucap Soekarno sang proklamator. Sekitar dua abad lalu kritikus Jerman, Gotthold Ephraim Lessing menyatakan: “Tanpa sejarah... setiap jam kita akan diancam bahaya diperdayakan oleh pembual-pembual bodoh, yang tidak jarang memuji sebagai penemuan baru dari apa yang telah diketahui dan diyakini oleh manusia beribu-ribu yang lalu.” Pernyataan yang tajam itu harusnya menjadi kebanggaan kita selaku mahasiswa yang mempelajari ilmu sejarah. Meskipun sejarah masih bisa memperdayakan, akan tetapi kita sangat terbuka lebar dengan belajar darinya. Apa yang menjadi peristiwa masa lalu, akan kita pelajari. Kita belajar dari pengalaman yang telah dilukiskan sejarah. Ungkapannya “Historia vitae magistra” bahasa latin yang artinya sejarah ialah guru kehidupan.
Sebenarnya, belajar sejarah tidak hanya belajar tentang satu aspek saja. Di ilmu sejarah, kita akan mempelajari banyak aspek dalam kehidupan, baik dimensi ekonomi, politik, sosial, budaya. Karena tidak ada satupun yang bisa lolos dari rekaman sejarah. Bahkan mungkin yang orang anggap hal biasa atau sepele seperti “iklan minyak rambut” itupun ada sejarahnya. Yang ingin saya sampaikan bahwa di ilmu sejarah, kalian bisa mempelajari segala hal, jadi istilah “monoton” barangkali bisa tidak berlaku. Dengan belajar sejarah kita akan tahu segala hal yang bisa jadi orang tidak mengetahuinya. Maka benar yang disampaikan kritikus Jerman diatas, terkadang orang terkagum terhadap sesuatu yang “baru” padahal apabila dikaji dari sejarah sesuatu itu bisa jadi sudah ada sebelumnya. Ada juga istilah “cokro manggilingan” bahwa sejarah berputar, sebuah peristiwa bisa saja berbeda tempat dan waktunya akan tetapi polanya bisa sama.
Disamping ilmu sejarah bisa mempelajari berbagai disiplin ilmu (interdisipliner), di jurusan ini model pembelajarannya tidak hanya sekadar hapalan namun juga melaukan analisa. Tambahan lagi, disemester-semester awal kalian akan diperkenalkan berbagai tempat bersejarah, baik di sekitaran Solo maupun Yogyakarta. Kita bisa mengetahui tempat bersejarah yang kita kunjungi, entah Museum, Benteng, Kraton, Candi dan sebagainya. Itung-itung disamping belajar kalian bisa sambil refresing menikmati keindahan peninggalan budaya. Hal ini menjadi poin tambah kalian mahasiswa yang menggeluti bidang keilmuan sejarah. Menarik bukan?
Bagiamana dengan keilmuannya? Sebenarnya ,di jurusan ini cara belajarnya simple 3 kuncinya yaitu sering baca buku, sering ngobrol dan diskusi dan juga nulis. Kalau hingga saat ini diantara kalian kurang begitu menarik membaca buku, maka mulai lah sekarang baca buku. Kalian bisa mengawalinya dengan membaca novel atau cerita-cerita sejarah. Banyak kok novel serial sejarah yang menarik dan ringan untuk dibaca, misalnya karya-karya Pramudya Ananta Toer dan masih banyak lagi.  Kemudian, bagaimana untuk menumbuhkan semangat diskusi? Bagi temen-temen yang suka ngobrol, coba deh sesekali waktu obrolannya tentang sejarah. Bisa dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan tentang sesuatu yang unik, aneh atau bagi kalian menarik. Peristiwa masa lalu yang kontroversial semisal G30 September, Reformasi 1998, seputar kemerdekaan atau bisa juga tentang tokoh tertentu. Dari situ kalian akan terbiasa dalam menumbuhkan rasa ingin tahu. Lalu menulis, cobalah dengan menulis catatan-catatan pribadi kalian. Meskipun ini sepele bagi kebanyakan orang, namun itu bisa menjadi  langkah awal untuk menghasilkan karya tulis lainnya. Ingat bahwa karya tulis baik pemikiran, pengetahuan keilmuan dan penemuan tokoh-tokoh besar dunia dimulai dari tulisan, catatan-catatan pribadi mereka.
Setelah sedikit tahu seputar ilmu sejarah, lalu bagaimana ketika sudah menjadi lulusan dari jurusan ilmu sejarah ini? Tentu ini membicarakan prospek kedepan tentang karier dan pekerjaan. Tidak sedikit dari orang mengatakan bahwa jurusan ini “madesu” alias masa depan suram, apakah demikan? Bagi saya pribadi jelas tidak! Banyak peluang yang bisa kita dapatkan dari gelar sarjana ilmu sejarah. Instansi-instansi pemerintahan seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, lembaga penelitian seperti LIPI, Perguruan Tinggi (Dosen dan tenaga pengajar), pemandu wisata, militer dan instansi lainnya. Yang terpenting sebenarnya kita harus memahami betul tentang keilmuan sejarah, kita akan menjadi ahli atau pakar maka demikian dengan sendirinya karier dan pekerjaan akan kita dapatkan. Tidak perlu ada kekhawatiran apabila kita punya keahlian, kepakaran dan keunggulan dari disiplin ilmu yang kita pelajari.
Sampailah diakhir dari tulisan ini, saya memahami bilamana diantara kalian masih “galau” denga jurusan ini. Saya pun juga pernah merasakan kegelisahan yang sama tentang ilmu sejarah dalam segala aktifitas dan prospek kedepannya. Namun harus disadari bahwa bersyukur dan ikhlas ialah senjata paling ampuh untuk menikmati segala sesuatu yang telah diberikan-Nya. Kesuksesan seseorang tidak hanya ditentukan hanya dari satu faktor X, masih banyak hal-hal lain yang bisa diusahakan. Di era masa kini dan masa depan, persaingan akan selalu ada sehingga kemampuan, keahlian menjadi modal utama, siapapun itu. Di jurusan ilmu sejarah banyak sekali yang bisa kita pelajari, banyak hal yang bisa kita dapatkan asal kita mau berusaha untuk mendapatkannya. Apalagi ketika kalian ikut organisasi akan menambah banyak lagi pengetahuan dan pengalaman.
Mindset pembelajaran sejarah ala “sekolahan” akan kalian temui perbedaannya di perguruan tinggi. Tulisan ini hanya sekadar gambaran kecil dari mahasiswa ilmu sejarah, semoga kalian akan penasaran dengan jurusan ini sehingga akan berupaya mencarinya. Menjalankan aktifitas sebagai mahasiswa ilmu sejarah dengan maksimal dan sungguh-sungguh, maka dengan sendirinya kalian akan mengetahui gambaran yang lebih komplit dari jurusan ini. Dan kelak kita akan menikmati keindahan yang diperoleh dari jurusan Ilmu Sejarah. Salam kami, Viva Historia !!!

Kamis, 26 Juni 2014

Militer Dalam Politik : Kudeta dan Pemerintahan



IDENTITAS BUKU
Judul Buku               : Militer Dalam Politik : Kudeta dan Pemerintahan. Judul Asli (Soldiers in Politics)
Penulis                       : Eric A Nordlinger
Penerjemah               : Drs. Sahat Simamora
Penerbit                     : PT Rineka Cipta
Cetakan                     : 1990
Tebal                          : 298 halaman
            

Review
Eric Nordlinger menulis buku Militer Dalam Politik ini dengan menggunakan penjelasan yang bersifat deskriptif dan uraiannya yang bersifat umum, artinya buku ini ditulis menjadi sebuah teori mengenai militer dan politik dalam hubungannya dengan sebagian besar kasus-kasus yang terjadi dalam kudeta militer, pemerintahan dan rejim. Kajian yang digunakan Eric dalam menulis buku ini dengan mengambil pretorian. Pretorian ialah suatu kondisi dimana tentara tampil sebagai aktor utama yang sangat dominan yang secara langsung menggunakan kekuasaan atau mengancam dengan menggunakan kekuasaan mereka. Istilah ini dipakai dari salah satu kasus kudeta yang terkenal dari kerajaan Roma (hlm. 5-6). Bahasa mudahnya, pretorian ialah campur tangan militer dalam politik atau pemerintahan. Sehingga titik tekan penjelasan di buku ini sebenarnya lebih besar pada prajurit sebagai pemerintah daripada sebagai motor penggerak kudeta.
Dalam bab pertama, Eric memberikan penjelasan mengenai campur tangan militer dengan memberikan klasifikasi atau bentuk pemerintahan sipil. Menurut Eric, terdapat tiga bentuk model penguasaan sipil yang menonjol, yakni model pemerintahan sipil tradisional, model pemerintahan sipil liberal, dan model pemerintahan sipil serapan. Namun menurut dia dari ketiga model itu tidak ada satupun yang dapat dirujuk dan dapat menjelasakan benar-benar pemerinthan sipil, hal itu dikarenakan kesemuanya pasti terdapat campur tangan militer. Kemudian di bab yang sama, Eric menjelaskan tentang tipologi mengenai pretorianisme perwira, yakni sebuah pembagian berdasarkan tingkat campur tangan militer atau tingkat sejauh mana militer berkuasa dalam pemerintahan dan keinginan mencapai tujuan di bidang ekonomi dan politik. Dua indikator tersebut yang digunakan Eric untuk mengklasifikasi tipologi Pretorian menjadi tiga, yakni tipe moderator, tipe pengawal dan tipe pemerintah atau penguasa. Paling tidak yang akan disampaikan Eric dari bab ini ialah bahwa dua rejim militer dan sipil sebenarnya kesemuanya tidak sepenuhnya dikuasai baik oleh militer ataupun sipil. Merekan tidak menguasai pemerintahan secara mutlak, karena antara rejim sipil dan militer akan saling membutuhkan. Dicontohkan misalnya di Syiria dan Thailand kedua  negara ini salah dua dari rejim yang  pemerintahannya campuran dari sipil dan militer. Thailand dengan militernya yang sangat berkuasa dan Syria yang tentaranya telah berkerjasama dengan sipil yakni partai politik haluan sosialis-nasioanalis. Dibagian akhir dari bab ini, bahwa perbedaan mendasar antara rejim militer dan sipil ialah rejim militer kekuasaannya diperoleh dari kudeta sehingga perwira aktif menjadi kunci untuk mempertahankan kekuasaan itu, meskipun orang sipil juga memiliki peranan.
Di bab kedua buku ini Eric menguraikan tentang ciri-ciri sosiologi perwira militer yang mempunyai pengaruh penting bagi pretorian. Eric menggunakan banyak variabel dalam untuk mengetahui tingkah laku pretorian. Meskipun demikian, Eric tidak bermaksud untuk menjabarkan pretorian berdasar hanya pada faktor sosiologi. Namun dia akan mengakaitkan dengan faktor politik sebagai analisa terhadap pretorian secara lebih mendalam. Menurutnya, perwira militer yang ada sekarang berasal dari golongan menengah. Hal tersebut membawa pengaruh terhadap perlindungan militer kepada golongan kelas menengah dan juga dalam masyarakat tertentu pretorianisme ini memberi keuntungan besar bagi kelas menegah, kerugian bagi kelas bawah. Eric berpendapat bahwa militer dari golongan menengah menghasilkan model tentara modern progresif. Model ini terlihat dari sikap politik dan ekonomi yang progresif. Bila dibandingkan dengan golongan elite yang jauh lebih unggul di dalam hal kedudukan politik dan ekonomi hal ini yang seringkali membuat militer dari golongan menengah kebawah melakukan campur tangan.
 Kemudian, terkait dengan identitas kesukuan yang berbeda dari latar belakang para perwira militer, Eric memberikan model tentara nasionalis sekuler. Model ini dijelaskan bahwa dengan pengalaman sosialisasi, materi pendidikan dan latihan militer yang seragam, menghasilkan pemahaman tentang nasionalis dan kesatuan (korps). Disamping itu pertimbangan dalam melakukan kenaikan pangkat misalanya, tidak pernah berdasar kesukuan melainkan kemampuan. Karena apabila terjadi diskriminasi, maka akan merangsang terjadinya kudeta seperti yang dilakukan mayor-mayor keturunan suku Ibo di Negeria tahun 1966. Sehingga kecenderungan perpecahan militer akibat kesukuan berbeda menjadi sedikit.
Sebagai organisasi, sifat dan ciri-ciri birokratis yang ada di militer juga nampak misalnya struktur yang hierarkis. Yang menarik ialah meskipun demikian kesetian kepada atasan tidak langsung berdampak positif kepada bawahan dalam konteks melakukan kudeta. Bisa jadi antara elite dan menengah kebawah mempunyai pandangan yang berbeda. Di dalam bab ini juga membahas militer sebagai golongan profesional. Profesionalitas militer itu dipersiapkan untuk terjun dalam masyarakat, meskipun dalam prakteknya seringkali mempunyai tafsir yang berbeda. Pendidikan tentang budaya, masyarakat, sosial dan ekonomi diajarkan guna mendukung profesionalisme militer. Namun dengan pemahaman normatif serta kepakaran dan profesionalitas yang mereka punyai hal itu menjadi alasan untuk melakukan campur tangan atau intervensi terhadap pemerintahan. Tetapi Eric menambahkan, yang paling penting yang menyangkut peran penting sipil ialah bagaimana sipil tidak melakukan intervensi juga terhadap ekslusifitas dan otonomi dari militer. Mengenai sikap politik militer Eric menguraikan bentuk otoriterisme yang akan diambil militer di dalam pemerintahannya. Hal tersebut dipengaruhi faktor-faktor yang ditulis diatas.
Pada bab ketiga dari buku ini, membahs tentang keterlibatan atau campur tangan militer serta kudeta yang dilakukannya. Eric mencoba menelusuri akar dari kudeta yang dilakukan militer, mengenai sebab-sebab dan motivasi militer dalam melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil. Eric berangkat dari alasan militer melakukan kudeta akibat kegagalan pemerintahan sipil dalam bernegara, penjagaan stabilitas politik dan ekonomi. Disamping itu, Eric juga mengendus motivasi militer untuk melakukan kudeta bukan hanya karena kegagalan pemerintahan sipil melainkan juga upaya melindungi korporat militer. Dengan dalih bahwa martabat nasional, kedaulatan dan kekuasaan terletak ditangan angkatan senjata, maka kudeta menjadi salah satu bagian dari tugas militer sebagai abdi negara dalam rangka untuk kepentingan negara. Disamping itu kekhawatiran tentang posisi militer dalam hal promosi jabatan dan kekuasaan politik juga dapat memicu aksi kudeta, terlebih jika terdapat intervensi sipil dalam menentukan kriteria-kriteria tersebut.
Diantara rangkaian kudeta di tahun 1912-1964 terdapat dua pola yang menonjol. Pertama, ketika pemerintahan sipil akan menurunkan anggaran belanja militer, seperti kudeta yang terjadi di Peru. Kedua, kebalikan pertama apabila pemerintahan sipil menaikkan anggran belanja, hal itu juga bisa merangsang terjadinya kudeta seperti yang terjadi di Amerika Latin, seperti juga Chile tahun 1973 dan beberapa negara non barat lainnya. Dari sini Eric berpandangan bahwa besar kecilnya anggaran untuk militer akan menentukan sikap dalam konteks kudeta terhadap pemerintahan sipil. Banyak diantara kudeta yang terjadi akibat adanya benturan antara keinginan perwira militer untuk mendapatkan alokasi anggran dengan ketidakmampuan negara mewujudkan keinginan tersebut. 
Disamping mengenai anggaran, hal yang menjadi perhatian serius bagi militer ialah eksistensi kelas bawah, apalagi apabila kelas bawah sudah mempunyai kesadaran. Ada kekahwatiran militer yang dalam hal ini merupakan kelas menengah. Kasus yang terjadi tahun 1935-1964 misalnya Amerika Latin dengan jumlah kelas menengah yang banyak, dan Argentina dengan kelas pekerja yang sudah mempunyai kesadaran tinggi. Sehingga sejak tahun 1955 militer  melakukan campur tangan karena ada kekawatiran akan ancaman dari kelas pekerja kepada kelas menengah. Kemudian pemicu kudeta selanjutnya terjadi akibat lemahnya posisi pemerintahan sipil dalam melakukan pengelolaan ekonomi, stabilitas sosial politik dan keamanan. Sehingga militer melakukan tuduhan bahwa pemerintahan sipil telah melakukan tindakan inskonstitusional. Disamping itu penurunan prestasi pemerintahan sipil juga sangat mempengaruhi. Keabsahan ini menjadi penting bagi sebuah pembuktian pemerintahan sipil kepada militer. Contoh kasus yang terjadi misalnya kudeta yang pernah ada di Brazil tahun 1964.
Pada bagian akhir bab tiga ini, Eric menguraikan tentang perencanaan dan pelaksanaan kudeta. Disana diuraikan  meskipun militer ketika dalam kondisi politik sedang tidak stabil atau “tepat” mereka dapat melakukan aksi kudeta yang terlihat sangat mudah. Meskipun kadangkala dalam melakukan kudeta menemui masalah-masalah besar, seperti kudeta di Mesir 1952. Kudeta bisa berlangsung dengan baik tapi tidak mudah. Yang menjadi catatan disini ialah, militer tidak mungkin melakukan kudeta terhadap pemerintahaan sipil yang sah. Ada tiga faktor sebagai keberhasilan sebuah kudeta. Pertama, keterlibatan aktif perwira menengah yang menduduki pos-pos strategis. Kedua, anggota komplotan harus mempunyai pasukan yang memadahi untuk menakhlukkan penentang utama kudeta itu, termasuk beberapa lokasi dan bangunan penting tertentu. Ketiga, ketepatan koordinasi dalam melaksanakan kudeta, hal ini menjadi faktor yang sangat penting.
Bab keempat di buku ini membahas tentang bentuk-bentuk pemerintahan yang di pegang oleh militer. Tiga bentuk itu ialah pemerintahan dengan mayoritas menteri dipegang oleh perwira, campuran antara militer dan sipil, dan pemerintahan dengan suatu majelis yang sepenuhnya militer bersama-sama kabinet campuran. Melalui dua indikator yakni peluang keterlibatan elite dan non elite serta dalam hal pengawasan dan indoktrinasi politik, sebuah rejim militer hasil kudeta terdiri dari rejim demokrastis, mobilisasi dan rejim otoritarian. Disana dijelaskan mengenai gaya pemerintah pretorian. Dari beberapa analisa yang dialakukan, dapat digamabarkan bahwa gaya pemerintahan militer tidak jauh dari latar belakang militer itu sendiri. Militer yang anti terhadap politik dan sebagainya.Nilai-nilai yang terdapat dalam militer dalam perang, ternyata tidak bisa digunakan dalam pemerintahan. Pada bab ini lebih banyak dibahas mengenai rejim militer setelah melakukan kudeta. Dari generalisasi yang dilakukan Eric, rejim pemerintahan setelah aksi kudeta biasanya mengalami ketidakstabilan. Banyak faktor yang mempengaruhi ketidakstabilan itu baik dari sipil, eite-elite bahkan dari kalangan perwira militer lain.
Pada bab kelima ini sebenarnya telah ada pembahasan-pembahasan bab sebelumunya yakni bagaimana militer melakukan campurtangan pemerintahan sipil dengan memakai alasan ekonomi sebagai pemicu terjadinya kudeta. Disamping itu Eric membahas tentang permasalahan kesukuan atau etnis yang  seringkali menyebabkan perpecahan dan konflik, nah disinilah militer ambil bagian. Upaya militer dalam melakukan “pengamanan” melalui kudeta, setelah itu mereka berada dalam tampuk kekuasaan. Sikap anpolitik atau anti politik yang memebentuk gaya pemerintahan militer yang otoritarian dan sentralistik sangat berpengaruh pada bentuk-bentuk paradigma dan penyelesaian sebuah permasalahan dalam hal ini apabila terjadi konflik. Prinsip integrasi nasional menjadi sangat penting dalam konteks negara bangsa yang majemuk, dan dibab ini Eric memberikan contoh negara yang mengalami disintegrasi nasional dan peran militer disana. Disamping permasalahan integrasi nasional permasalahan juga berada pada pertumbuhan ekonomi. Karena dalam dua hal ini perwira militer biasanya ikut mengurusi.
Bab terakhir dari buku ini ibarat melakukan review dan penegasan kembali tentang kajian di buku ini yakni “pretorianisme”, kemudian militer pasca melakukan kudeta atau pengambilalihan pemerintahan sipil terkait dengan peninggalan-peninggalannya dan juga militer setelah kembali ke barak (markas). Dalam bab terakhir ini Eric sebenarnya memberikan pengamatan tentang bagaimana ketika militer sudah melakukan kudeta. Alasan-alasan yang dibangun militer ketika akan melakukan campur tangan (kudeta) seperti meningkatkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, memberikan keabsahan dalam pemerintahan, melakukan pemerintahan yang anti kekerasan dan represif (pengamanan) dan sebagainya, pada kenyataannya alasan-alasan tersebut tidak terbukti ketika sudah berhasil memperoleh kekuasaan. Justru ada kecenderungan untuk menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Mengenai sistem pemerintahan atau rejim setelah militer berkuasa biasanya model pemerintahan terbuka. Hal ini agar kalangan menengah dan bawah bisa melangsungkan partisipasi mereka secara lebih luas. Dan biasanya militer lebih banyak memerankan sebagai model moderator. Terakhir, faktor yang menjadi kunci dalam mempertahankan pemerintahan dari militer pasca kudeta terletak pada bagaimana pemerintahan tersebut belajar dari yang lalu.

Kelebihan dan Kekurangan Buku
          Sangat menarik ketika membaca buku ini. Meskipun pada bab pendahuluan sudah disampaikan bahwa buku ini merupakan sebuah teori-teori akan tetapi Eric A Nordlinger mengemasnya dengan baik. Tidak seperti buku teori pada umumnya, buku ini menyajikan fakta-fakta yang menarik dan analisa yang komprehensif, sehingga buku ini sangat mudah dibaca, dipahami dan dilakukan telaah kembali. buku ini disamping melakukan analisa terhadap  kasus-kasus kudeta yang sudah terjadi di berbagai negara, juga memberikan pandangan lain dari terhadap kudeta yang akan datang. Dengan memberikan teori-teori yang genaral pembaca akan bisa mencermati dan menganalisa sendiri tetang kasus yang telah terjadi tersebut. Di samping itu buku ini punya struktur dalam pembahasannya, dimulai dari pendahuluan, pembahasan kemudian diakhiri dengan sebuah review atau kesimpulan. Hampir-hampir mirip dengan karya akademik. Meskipun demikian kadang terdapat pengulangan di bagian-bagian tertentu, yang bagi kami barangkali itu sebuah penekanan yang diberikan Eric. Kemudian yang patut dicatat dan dipahami secara baik ialah metode yang digunakan Eric dalam melakukan analisa. Dia menggunakan prinsip “General” artinya memberikan gambaran umum atas fakta yang terjadi, sehingga seolah olah fakta-fakta yang disampaikan itu memberikan atu kesimpulan yang sama. Ini yang perlu hati-hati dalam memahami. Bisa jadi sebuah kasus kudeta tidak selamanya sesuai dengan analisanya. Meskipun demikian, sebenarnya Eric membuka luas atas analisa lain yang berbeda dari yang disajikan dalam buku ini. Hal itu sudah disampaikan sejak dari awal. Pastinya ketika membaca buku ini sangat menarik, ialah buku wajib yang harus dibaca oleh mahasiswa-mahasiswa yang menempuh jurusan sejarah, terutama militer.

Rabu, 22 Januari 2014

Gejala Akut Civitas Kampus yang Apatis dan Pragmatis

Kemarin saya mengikuti diskusi mahasiswa dan perguruan tinggi di daerah belakang kampus. Diskusi itu mengangkat tema tentang realitas civitas kampus di era sekarang. Perilaku pragmatis dan apatis yang menjalar civitas kampus tak kecuali mahasiswa, menjadi bahan diskusi yang sangat menarik. Berbagai pertanyaan muncul tentang peyebab, dampak dan lain-lain yang terjadi dari perilaku pragmatis dan apatis. Tentu banyak hal-hal yang saya dapatkan dari diskusi itu. Berikut ini hanyalah sedikit catatanya.
Berangkat dari istilah universitas, universitas berasal dari kata Universe yang berarti seluruh bidang. Universe dapat dipahami bahwa universitas merupakan lembaga yang di dalamnya terdapat banyak displin ilmu. Berbagai disiplin ilmu itu secara keseluruhan digunakan sebagai kemaslahatan manusia. Secara universal sebuah perguruan tinggi memiliki civitas kampus yang terdiri dari birokrat kampus (rektor dan sebagainya), dosen dan mahasiswa, kesemuanya merupakan bagian dari universitas.
Universitas sebagai lembaga yang memproduksi orang-orang dari berbagai latar belakang disiplin ilmu memiliki peran besar dalam pembangunan. Tri Dharma perguruan tinggi mencakup tiga aspek yakni pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Secara filosofis ketiga aspek tersebut menjadi dasar pijakan universitas dalam melakukan pembangunan. Masing-masing merupakan tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan civitas kampus sebagai masyarakat akademik universitas.
Realiatas hari ini, tidak sedikit masyarakat kampus yang tidak sadar akan peran dan fungsinya sebagai aktor pembangunan. Barangkali masih sebatas tahu, belum sadar apalagi bertindak yang tentu hal ini menjadi permasalahan. Telah terjangkitnya perilaku apatis dan pragmatis menjadi faktor penyebab ketidaksadaran itu. Sebagai contoh misalnya dosen hanya sebatas melakukan pengajaran, mahasiswa hanya sebatas kuliah. Bukan berarti hal tersebut salah akan tetapi keseimbangan sosial juga harus diperhatikan. Kondisi sosial masyarakat harus dilihat secara sadar untuk dapat melakukan pembangunan.
Dalam proses pembangunan, pendidikan ialah hal yang berpengaruh sangat besar. Berbicara dari sudut pandang historis pendidikan di Indonesia ialah pendidikan yang dibangun pemerintah kolonial. Pada abad 19 seorang warga Belanda bernama Van Deventer melakukan kritik atas pemerintahan di Hindia Belanda yang telah mengambil sumber daya alam dan melakukan penindasan yang berakibat menderitanya masyarakat Hindia Belanda. Pemerintahan kolonial harus melakuan balas budi terhadap masyarakat pribumi yang sangat menderita akibat eksploitasi secara besar-besaran.
Menanggapi kitik yang dilontarkan Van Deventer, pemerintah kolonial memiliki inisiasi dengan mengeluarkan kebijakan politik etis atau politik balas budi. Kebijakan kolonial kolonial itu salah satunya ialah di bidang pendidikan. Pemerintah kolonial memberikan akses terhadap masyarakat pribumi untuk mengenyam pendidikan. Sekolah-sekolah mulai dibuka untuk kaum pribumi bahkan orang pribumi dapat melanjutkan studinya sampai jenjang pendidikan tinggi di negeri Belanda.
Namun, kebijakan politik kolonial yang kelihatan manis itu ternyata memiliki maksud lain. Orang-orang pribumi yang dapat bersekolah pada waktu itu berasal dari golongan bangsawan. Selain itu desain orang yang telah mengenyam pendidikan, mereka akan digunakan untuk menjadi tenaga-tenaga administratif pemerintah kolonial. Mereka dipekerjakan dengan pertimbangan kalau pemerintah kolonial harus mendatangkan para pekerja dari Belanda berarti akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk gaji apalagi pekerja tersebut telah mempunyai keluarga, pemerintah kolonial juga harus menanggungnya. Maka dari itu pemerintah kolonial dengan politik etisnya mendapatkan pekerja-pekerja murah dari masyarakat pribumi.
Itulah sistem pendidikan yang terjadi dua abad lalu di Indonesia. Pendidikan yang seharusnya menjadikan manusia lebih merdeka dan sadar, akan tetapi justru membuat manusia menjadi benda tak hidup seperti layaknya sebuah robot. Beralih ke sistem pendidikan Indonesia di era saat ini. Tidak sedikit mahasiswa mengenyam pendidikan hanya sebatas menyelesaikan jenjang pendidikan. Setelah itu lulus lalu melamar pekerjaan untuk meningkatkan kuantitas ekonominya. Keberhasilan pendidikan yang ditempuhnya hanya dinikmati sendiri. Dengan demikian apa bedanya pendidikan abad 19 dengan pendidikan abad 21? Bukankah sama-sama mencetak robot?
Pendidikan ialah mencerahkan, membebaskan dari kebodohan dan memerdekaan orang untuk hidup sempurna. Sikap kritis dan kepekaan terhadap lingkungan sosial menjadi salah satu indikator keberhasilan sebuah pendidikan. Manusia akan terus terbelakang apabila tidak kritis, secara sosial manusia tidak akan berkembang apabila tidak memiliki kepekaan. Apalagi sebagai manusia yang berpendidikan, keilmuan yang dimiliki harus dipertanggung jawabkan dengan cara mengimplementasikannya.
Civitas kampus yang apatis dan pragmatis dibentuk dari sistem pendidikan yang keliru. Pemahaman saya mengenai apatis ialah suatu sikap acuh atau masa bodoh, sedang pragmatis ialah suatu sikap yang hanya mengutamahan nilai kepraktisan. Dari dua pemahaman tersebut saya berpendapat bahwa sikap apatis dan pragmatis itu ialah sikap yang seharusnya tidak dilakukan oleh civitas kampus. Apatis misalnya, civitas kampus termasuk didalamnya mahasiswa yang secara ideal diidentifikasikan sebagai aktor intelektual dalam melakukan perubahan, ketika bersikap acuh maka yang terjadi ialah pembiaran terhadap kerusakan. Sehingga peran dan tanggungjawabnya tidak dipenuhi.
Pragmatis, suatu sikap yang orientasinya hanya “cari enaknya saja” hal itu akan menuntut segala sesuatu yang dilakukan menjadi instan (siap saji) dan terkadang dilakukan tidak sesuai dengan seharusnya. Sebenarnya “nilai praktis” bukan suatu nilai yang salah. Namun ketika kepraktisan menjadi orientasi maka yang terjadi ialah hasil lebih penting dibanding dengan proses. Teori menghalalkan berbagai cara akan dipakai. Itulah yang kemudian sikap pragmatis itu menjadi sikap yang berlawanan dengan idealisme yang harus dimiliki oleh civitas kampus.
Fenomena dimana dosen hanya sibuk dengan proyek, mahasiswa hanya sibuk dengan tugas kuliah dan IPK cumlaude tanpa ada keseimbangan sosial maka hal itu menjadi salah satu gejala akut civitas kampus yang apatis dan pragmatis. Memang fenomena ini timbul bukan secara tiba-tiba. Ibarat pepatah, gak ada asap kalau gak ada api, apatis dan pragmatis pasti ada penyebabnya. Penyebab utamanya ialah tidak adanya kesadaran dan kepekaan sosial. Absentnya dua hal ini berkat sistem pendidikan yang tidak memerdekaan, artinya tidak membebaskan dari belenggu kebodohan.

Sikap apatis dan pragmatis yang terus menjalar dikehidupan kampus akan membuat kampus kehilangan ruhnya. Civitas kampus di universitas seharusnya dicetak menjadi orang-orang yang memiliki kesadaran tentang peran, tanggungjawabnya baik secara keilmuaan maupun sosial masyarakat. Dengan demikian apabila universitas bisa membangun kesadaran itu maka akan tercipta kemaslahatan suatu bangsa.

Gerakan Reformasi 1998 di Solo

Tulisan ini merupakan hasil dari analisis yang penulis lakukan terhadap sumber lisan yaitu dengan wawancara dan sumber tulisan dari surat kabar sejaman. Dengan memadukan sumber lisan dan tulisan harapannya menambah kualitas dari tulisan yang dihasilkan. Penulis tetap mengambil tema reformasi 1998 dengan mengambil daerah Solo sebagai pusat pergerakan atau titik awal pergerakan reformasi secara nasional. Di samping itu tokoh yang penulis angkat tetap pada mahasiswa sebagai aktor intelektual dari reformasi 1998. Hal itu dikarenakan antara reformasi 1998 dengan mahasiswa adalah satu paket. Tulisan ini juga menguraikan tentang kerusuhan yang timbul bukan akibat dari gerakan mahasiswa.
Reformasi 1998 di Indonesia menjadi babak baru terselenggaranya sistem demokrasi yang lebih mapan. Pertumpahan darah oleh rakyat, para aktivis dan penjuang demokrasi dibayar dengan keterbukaan, kebebasan, demokrasi yang lebih mengedapankan keadilan. Kita masih belum lupa akan kenangan-kenangan pahit era orde baru tentang belenggu keotoriterian Soeharto. Tidak bermaksud mengenyampingkan peran para pejuang lain yang menggulirkan reformasi 1998, mahasiswa ialah kaum yang memiliki peranan vital dalam terwujudnya perubahan besar dari sistem yang telah ada. Mahasiswa yang sedang mengalami pertumbuhan secara intelaktual merupakan sosok yang ideal, belum terkontaminasi oleh politik praktis yang hanya mengejar kekuasaan belaka.
Sebenarnya gerakan-gerakan yang dilakukan mahasiswa dimulai sejak tahun 1997 dimana mahasiswa merespon terhadap kebijakan pemerintah yang akan bekerjasama dengan IMF dan krisis ekonomi. Inflasi yang terjadi pada waktu itu hampir mencapai 700%. Tetapi demonstrasi yang dilakukan tidak terlalu masiv. Baru mulai permulaan tahun 1998 demo-demo mulai dilakukan hanya saja menurut Taufik, hal itu hanya lah letupan-letupan kecil saja.
Pada Bulan Maret 1998, telah terjadi peristiwa politik yaitu pengangkatan Soeharto sebagai presiden periode 1998-2003. Ketua MPR Harmoko pada waktu itu memimpin sidang umum MPR yang dihadiri oleh 923 anggota Majelis. Harmoko mengemukakan bahwa Soeharto disahkan secara mufakat bulat menjadi presiden RI dengan masa jabatan 1998-2003. Hal itu bearti bahwa Soeharto menjadi presiden RI yang ketujuhkalinya setelah Soekarno. Sontak semua anggota MPR bertepuk tangan ketika ditetapkannya Soeharto menjadi presidenn RI kembali.
Artikel Solo Pos, 11 Maret 1998 dengan judul MPR angkat Pak Harto lagi, disana digambarkan betapa sanak keluarga sangat bahagia. Salah satunya ialah putri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab dipanggil Mbak Tutut. Dia sangat berterimakasih kepada bangsa Indonesia yang telah memberikan kepercayaanya kepada ayahnya Soeharto. Akan tetapi hal tersebut berbeda dengan respon yang diberikan dari kalangan mahasiswa. Mahasiswa kecewa terhadap penetapan Soeharto sebagai presiden. Bagi mahasiswa, soeharto tidak sanggup untuk memulihkan perekonomian yang telah hancur akibat krisis moneter.
Mulai itulah isue-isue yang menyangkut presiden dihembuskan. Meskipun pada awalnya isue yang diangkat hanya sebatas respon terhadap krisis moneter. Menuju bulan Mei isue penurunan Soeharto semakin kuat. Hal itu dikarenakan pada waktu itu masih berlakunya kebijakan NKK/BKK dimana aktivitas politik mahasiswa dilarang. Demonstrasi-demonstrasi dilakukan pembatasan. Maka ketika terjadi demonstrasi besar maka yang dilakukan oleh pemerintah melalui aparat keamanannya ialah bersikap represif. Hal tersebut yang memicu terhembusnya isue penurunan Soeharto. Mahasiswa menganggap harus ada keterbukaan dan demokrasi dalam menjalankan pemerintaan. Segala bentuk keotoriterian ditolak.
Pada 1998, Solo secara langsung maupun tidak langsung berkontribusi besar dalam pergerakan Reformasi 1998 di Indonesia. Menurut Taufik, salah seorang aktivis 98 pada waktu itu Solo dimotori oleh mahasiswa UNS dan Lampung oleh mahasiswa UNILA merupakan gerakan lokal yang berhasil mengangkat isue perubahan itu menjadi isue nasional. Keberhasilan itu tidak lepas dari upaya mahasiswa yang mendapat tentangan dari pemerintah orde baru saat itu. Dengan aparat keamanannya yaitu TNI dan Polri, pemerintahan orde baru melakukan kekerasan yang berujung pada bentrok antara mahasiswa dan polisi.
Artikel Solo Pos pada 21 April 1998 memberikan informasi bahwa sebetulnya bentrok bukan target dari demonstrasi. Menanggapi peristiwa bentrok yang terjadi di UNS pada waktu itu, dua orang aktivis SMPR (Solidaritas Masyarakat Peduli Rakyat) Eko Rajito dan Ulin Niam Yusron mengatakan bahwa bentrokan lebih disebabkan oleh ultimatum yang disampaikan aparat keamanan. Ultimatum tersebut memicu kemarahan dari para demonstran yang telah kecewa dengan pemerintahan Indonesia. Aparat keamanan sering menyalahgunakan senjata untuk menakut-nakuti bahkan sebagai ancaman kepada para demonstran.
Pada waktu itu mahasiswa UNS melakukan aksi demonstrasi untuk menyikapi krisis ekonomi yang tidak kunjung diatasi oleh pemerintah. Sehingga mahasiswa melakukan aksi turun jalan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan krisis ekonomi yang terjadi pada waktu itu. Menurut aktivis SMPR Ulin, jika terjadi bentrokan hal itu bukan target mereka. Justru dia beranggapan bahwa bentrok bersifat kontraproduktif. Artinya masyarakat tidak tertuju pada isue yang dibawa mahasiswa tetapi justru kabur dengan adanya bentrokan tersebut. Sehingga masyarakat melihat sebelah mata tentang aksi yang mahasiswa lakukan.
Hal tersebut senada yang disampaikan oleh Taufik, salah seorang aktivis HMI yang mengatakan bahwa bentrokan terjadi akibat kondisi keostik. Mulai Bulan April ketika terjadi domonstrasi aparat keamanan pasti membawa senjata pengamanan entah itu fiber atau yang lain. Dan juga tangki-tangki yang menyimpan gas air mata dipersiapkan. Hal tersebut dipersiapkan yang seolah-olah aparat keamanan akan menghadapi musuh. Padahal antara mahasiswa dan aparat keamanan itu sebangsa. Kesan negatif yang sering disampaikan para demonstran wajar, terbukti setiap terjadi demonstrasi aparat keamanan menyemprotkan gas air mata kepada para demonstran.
Di UNS sendiri mahasiswa melakukan aksi demonstrasi yang terpusat di depan kampus tepatnya di bullevard. Tempat itu menjadi saksi sejarah bagaimana perjuangan mahasiswa mewujudkan reformasi. Pada waktu itu hampir setiap sore kondisinya mencekam. Kerena hampir setiap hari mahasiswa melakukan demostrasi dan hampir setiap demonstrasi berujung pada keostik. Bentrok yang terjadi antara mahasiswa dengan aparat keamanan, bahkan jam 10 pagi biasanya mobil ambulans sudah wira-wiri membawa para korban bentrok.  Pada waktu itu kondisinya sudah tidak kondusif. Bahkan digambarkan oleh saksi mata, sampai-sampai paving-paving berterbangan.
 Dari artikel yang termuat di Solo Pos, 13 Mei 1998 yang berjudul Luka cukup parah Juanda ngaku tidak kapok. Didapatkan informasi bahwa bentrok yang terjadi antara mahasiswa dengan aparat keamanan memang sangat luar biasa. Surat kabar tersebut menampilkan salah seorang mahasiswa korban bentrok yakni bernama Juanda. Juanda merupakan aktivis SMPR yang menjadi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang mengakibatkan Juanda bonyok-bonyok dimukanya. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 1998 yang merupakan Jum’at berdarah yang terjadi di depan kampus UNS.
Akibat dari peristiwa Jum’at berdarah itu Juanda yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UNS itu terpakasa diamankan oleh beberapa aktivis  SMPR untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Bahkan Juanda diamankan di luar Solo. Hal tersebut menandakan bahwa suasana Solo pada waktu itu memang sangat mencekam apalagi bagi aktivis yang memperjuangkan tuntutan reformasi. Aktivis seolah-olah menjadi musuh negara yang harus dibasmi. Juanda misalnya dia tercatat sebagai aktivis SMPR yang hampir 2 bulan melakukan aksi keperihatinan.
Reformasi 1998 dan aksi keprihatinan yang dilakukan mahasiswa pada waktu itu membawa suatu keprihatinan juga oleh masyarakat. Dari artikel tersebut diceritakan bahwa Juanda yang menderita memar dan terdapat jahitan dikepalanya bahkan mengaku tidak kapok. Disini dapat dilihat betapa perjuangan mahasiswa pada waktu itu sangat besar dengan resiko yang sangat besar pula. Tetapi masyarakat juga memiliki keperdulian misalnya beberapa warga Perumnas Palur, ibu-ibu Kampung Pucang Sawit pun menjenguk para korban bentrok. Hal itu menandakan bahwa masyarakat juga memiliki kesadaran dan keprihatinan sama dengan mahasiswa.
Bentrokan terus terjadi antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Di Solo sendiri berdiri beberapa lembaga advokasi yang bertujuan memberikan perlindungan kepada korban tindak aksi kekerasan. Setidaknya pada waktu itu ada dua lembaga advokasi yakni, Lembaga Bantuan Hukum dan Pengembangan Masyarakat (LBHPM) Nurani, dan Posko Advokasi Reformasi Solo. Mereka berdiri atas dasar keperdulian dan pro-reformasi. Mereka juga mengatakan bahwa aksimasa yang dilakuakan merupakan wujud dari keprihatianan. Sedang cara-cara represif yang dilakukan aparat justru menambah jumlah korban dan pelanggaran HAM.
Dilain pihak artikel di Solo Pos, 13 Mei 1998 menyebutkan mahasiswa Solo dan Jogja, 2 perguruan tinggi yakni UNS dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta melapor ke Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka melaporkan peristiwa yang terjadi di UNS dan di Gejayan Yogyakarta dimana kekerasan yang dilakukan oleh aparat bukan hanya ditujukan kepada mahasiswa melainkan masyarakat umum juga terkena kekerasan itu. Bahkan di Yogyakarta dari laporan yang disampaikan satu orang warga sipil meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Seperti yang telah dikemukakan oleh Taufik bahwa kondisi keostik mulai terjadi di akhir bulan April dan awal Mei. Setiap melakukan demonstrasi pasti berujung pada bentrokan. Terjadinya kerusuhan-kerusuhan di Solo dari hasil wawancara dan sumber tertulis yang dianalisis oleh penulis, sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Hanya saja kerusuhan yang terjadi mengambil momentum sama dengan aksi yang dilakukan mahasiswa. Terdapat pihak yang sengaja memanfaatkan momentum itu sebagai pengacau gerakan mahasiswa.
Seperti yang disampaikan oleh dua narasumber saya yakni Taufik Al Makmun dan Umi Yulianti, mereka adalah aktivis mahasiswa 98 yang memastikan bahwa kerusuhan yang terjadi bukan dari mahasiswa. Karena pada waktu itu mahasiswa sedang concern dengan isue yang mereka bawa. Kalau menurut pendapat Taufik, apabila terjadi penunggangan aksi hal itu wajar dikarenakan pada waktu itu kondisinya memang keostik. Hampir semua orang bisa menjadi peserta demonstrasi. Peserta demonstrasi bukan hanya mahasiswa tetapi masyarakat umum juga.
Disamping itu ada hal yang memperkuat argumentasi tersebut. Pada waktu itu peristiwa kerusuhan terjadi di daerah Gladag dekat Pasar Gedhe. Dan juga terjadi di jalan Slamet Riyadi. Padahal gerakan mahasiswa masih terpusat di kampus-kampus baru mendekati pertengahan bulan Mei menjelang Soeharto mundur aksi-aksi yang dilakukan mulai keluar dari kampus. Dengan demikian apabila dikatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Solo akibat dari gerakan mahasiswa, hal itu tentu berlawanan dengan yang dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri. Baik secara kronologi waktu maupun tempat yang bertolak belakang.
Artikel yang dimuat Solo Pos pada 18 Mei 1998 mengatakan sejumlah organisasi bahkan mengecam perusuh dan tetap akan melakukan aksi keprihatian. Salah satu organisasi yang mengecam pelaku perusuhan itu ialah SMPR (Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat) UNS. Mereka mengatakan ada pihak yang menumpang lewat  dari aksi keprihatinan yang dilakukan mahasiswa. Bahkan salah satu presidium SMPR, Ulin Ni’am meyakinkan bahwa kerusuhan bukan berasal dari mahasiswa. SMPR akan tetap mengadakan aksi menuntut reformasi dan tidak terpengaruh oleh kerusuhan yang terjadi di Solo pada waktu itu.
Selain dari SMPR sejumlah organisasi juga melayangkan kecaman kepada perusuh. Organisasi itu diantaranya, Forum Hati Nurani (Fortini) Mahasiswa dan Dokter Muda (ko-ass) fakultas kedokteran UNS, Komite Independen STIE Surakarta, Forum Komunikasi antar Daerah (Forkomanda) Pelajar Islam Indonesia (PII) Jateng Zona Selatan, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pemuda Pancasila (PP) dan Angkatan Muda Muslimin Surakarta (AMMS) serta sejumlah organisasi lain.
Organisasi itu pada umumnya mengercam aksi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang melakukan pembakaran, perusakan dan penjarahan fasilitas umum. Mereka menganggap bahwa kerusuhan yang dilakukan itu merupakan tindakan tidak pro-reformasi. Hanya saja para organisasi tersebut juga mengecam aparat kemanan yang bersikap represif kepada demonstran. Disamping itu ada semacam tuntutan atau seruan kepada semua elemen bangsa untuk bersama-sama memperjuangkan reformasi di segala bidang kehidupan baik sosial, ekonomi, politik dan hukum. Masyarakat harus bersama-sama mendorong pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
Menurut SMPR di artikel yang sama mereka mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi timbul karena kemarahan rakyat. Sembilan presidium SMPR yakni Ulin, Kelik, Dwi Nugraheni, Hamim Irfan, Restu Hapsari, Aminuddin, Ibnu Kristiawan, Imron TR, dan Lukman Yudi mengatakan bahwa tuntutan reformasi yang dilakukan oleh rakyat kepada pemerintah, namun pemerintah melalui aparat keamanannya menghalau dengan senjata itulah yang sebenarnya menyebabkan terjadinya kerusuhan-kerusuhan tersebut. Kerusuhan itu bukan hanya terjadi di Solo saja melainkan juga terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung. Organisasi-organisasi tersebut menghimbau agar civitas pendidikan tidak terprovokasi.
Kerusuhan yang terjadi di Solo harus dilihat dan dimaknai secara seksama dan dengan kepala dingin. Aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan aksi untuk menuntut adanya perubahan yakni reformasi. Apabila terjadi kerusuhan, menurut SMPR harus diklasifikasikan menjadi tiga yakni, pertama kerusuhan yang terjadi selama aksi berlangsung, artinya bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Kedua, ketika mahasiswa disemprot gas air mata oleh aparat keamanan sedang mahasiswa tidak mampu membalas, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusuhan. Dan yang ketiga, ialah kerusuhan akibat pihak yang “numpang” momentum.
Ketiga klasifikasi penyebab kerusuhan yang dikemukakan oleh SMPR tersebut bisa memberikan sebuah gambaran bahwa aksi pada waktu itu banyak pihak yang terlibat, entah dari kalangan mahasiswa, masyarakat umum ataupun aparat keamanan. Dari pengakuan yang disampaikan oleh Kapolresta Solo, Letkol (Pol) Imam Suwangsa yang dimuat oleh Solo Pos pada 18 Mei 1998, bahwa kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa, tetapi kaum perusuh dan penjarah yang menunggangi aksi mahasiswa. Bahkan pihak Kapolresta telah mengamankan 114 penjarah yang beraksi selama kerusuhan pada 14-15 Mei 1998.
Terdapat artikel yang memberikan informasi tentang pelaku penjarahan pada kerusuhan yang terjadi 14-15 Mei 1998. Artikel di Solo Pos itu berjudul Di balik aksi kerusuhan (1) Menjarah, tak bisa tidur, lalu dikembalikan. Uraian dari artikel tersebut menceritakan fenomena yang terjadi pasca kerusuhan yakni beberapa warga di Kampung Pucang Sawit RT01/04, Jebres Solo yang terpaksa melakukan penjarahan karena terpengaruh sehingga mereka ikut-ikutan. Darmanto, ketua RT01/04 mengatakan bahwa beberapa warganya yang menjadi penjarah sampai tidak bisa tidur karena takut mereka dilaporkan ke pihak yang berwenang karena telah melakukan penjarahan.
Ketakutan yang mereka rasakan ialah suatu kewajaran. Mengingat sebagian dari mereka bukan penjarah profesional yaitu hanya ikut-ikutan. Disamping itu sebelumnya Kapolresta telah mengumumkan bahwa aparat akan menembak ditempat kepada para perusuh dan penjarah. Barang-barang yang mereka ambil kemudian diserahkan kepada ketua RT untuk dikembalikan kepada pemiliknya dengan harapan mereka tidak diperkarakan oleh pemilik barang jarahan tersebut. Ditempat lain, para pedagang Pusat Pertokoan Benteng Plasa juga telah mengamankan barang dagangannya. Hal itu mereka lakukan agar barang dagangannya selamat dari penjarahan.
Kerusuhan yang terjadi pada 14-15 Mei 1998 di Solo, kota tersebut mengalami kerusakan yang luar biasa. Masyarakat dari berbagai kalangan merasa prihatin dan menyesalkan atas kejadian pada waktu itu. Mulai dari pedagang, ibu rumah tangga bahkan mahasiswa sendiri bersikap sama. Mereka berharap adanya perbaikan, dan tuntutan reformasi segera diwujudkan. Hal senada juga disampaikan oleh “Spanduk reformasi” yang dipasang oleh DPC PPP Solo. Politisi tersebut juga mendukung adanya reformasi yang digaungkan oleh mahasiswa.
Pada waku itu pemerintah daerah Solo juga berjanji akan memperbaiki kerusakan yang terjadi terutama pada fasilitas-fasilitas umum. Disamping itu untuk tuntutan mahasiswa tentang pergantian pemimpin nasional, pembersihan negara dari korupsi, kolusi dan nepotisme, mengadakan sidang istimewa serta penurunan harga kebutuhan pokok, Wali Kota Solo, Imam Soetopo berjanji akan meneruskannya ke pemerintah pusat. Anti klimaks dari kerusuhan yang terjadi di Solo dapat dilihat pada artikel 18 Mei 1998 Mahasiswa dan Polresta bersih-bersih jalan. Artikel tersebut memberikan informasi bahwa mahasiswa dari UNIBA, Polresta Solo dan Warga saling bahu membahu untuk melakukan pembersihan pasca terjadi kerusuhan di Solo.

Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis ingin menyampaikan bahwa gerakan mahasiswa di Solo yang pada awalnya hanya sebatas merespon terhadap krisis ekonomi yang terjadi 1997, akhirnya sampai pada term “reformasi” yakni menuntut adanya perubahan di semua level kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Gerakan mahasiswa yang merambah ke masyarakat umum mengindikasikan bahwa mahasiswa ialah representasi rakyat, hal tersebut terlihat oleh kesadaran yang dibangun mahasiswa berhasil menciptakan kesadaran dan kegelisahan kolektif oleh masyarakat secara luas. Meskipun gerakan mahasiswa ini dikacau dengan adanya peristiwa kerusuhan, mahasiswa tetap bertahan atas tuntutan mereka yakni, reformasi.